Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2025/PN Tmt HAMID LARAGA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2025/PN Tmt
Tanggal Surat Jumat, 08 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HAMID LARAGA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan  bahwa BAKARI M.LARAGA 09 Maret 1902 Almarhum telah meninggal dunia pada hari Senin, tanggal 17 Juni 1962 sesuai dengan Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh  Pemerintah  Desa  Pentadu Timur Nomor 500/PENTIM-TIL/422/VII/2025
  3. Memerintahkan kepada Pejabat/Pegawai yang berwenang pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Boalemo untuk mencatatkan peristiwa kematian tersebut ke dalam register pencatatan sipil yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan  ini  kepada  Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak