Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2025/PN Tmt SARTIN PULUBUHU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2025/PN Tmt
Tanggal Surat Selasa, 30 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARTIN PULUBUHU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon yakni SARTIN PULUBUHU sebagai Wali dari Anak bernama MOHAMAD REFLY SAPII,  Jenis kelamin laki-laki lahir di Tutulo tanggal 1 September  tahun 2004. Sebatas untuk mengurus Keperluan Administrasi yang harus ditandatangani  oleh Wali dalam Proses seleksi Calon Tamtama TNI Angkatan Darat di Gorontalo.
  3. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sesuai ketentuan undang-undang
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak