Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2025/PN Tmt 1.SAYUTI
2.SIRANTO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2025/PN Tmt
Tanggal Surat Selasa, 29 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAYUTI
2SIRANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi dispensasi nikah kepada anak Para Pemohon yang bernama Nissa Agustin Rahmadani menikah dengan seorang laki-laki bernama Ipin
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para  Pemohon 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak