Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2025/PN Tmt Hj. ADELIEN ISMAIL THAIB, S.Sos Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2025/PN Tmt
Tanggal Surat Kamis, 13 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj. ADELIEN ISMAIL THAIB, S.Sos
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan pemohon;
  • Menetapkan  bahwa MARWAN THAIB yang lahir di Batudaa pada tanggal 5 Mei 1965 telah meninggal dunia pada hari Kamis, tanggal 13 Juli 1995 sesuai  dengan  surat  keterangan kematian  yang di terbitkan  oleh  pemerintah  Desa Wonggahu Kec. Paguyaman Kab. Boalemo tanggal 12 November 2025 Nomor 145/DW-K.Pag/813/XI/2025;
  • Memerintahkan kepada Pejabat/Pegawai yang berwenang pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Boalemo untuk mencatatkan peristiwa kematian tersebut ke dalam register pencatatan sipil yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan  ini  kepada  Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak